Razia Masker, Seorang Pengendara yang Melanggar Menolak Dihukum Sosial

Sabtu, 13 Juni 2020 - 16:00 WIB
A A A
Pengendara motor yang tidak menggunakan masker ini bersitegang dengan petugas Satpol PP di Jalan Kyai Haji Mansyur, Tambora, Jakarta Barat. Pria tersebut menolak menerima hukuman memakai rompi orange dan menyapu jalanan. Pengendara motor inipun akhirnya diamankan ke kantor Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Tak hanya pengendara motor dan ojek online, namun sejumlah sopir dan kernek truk yang kedapatan tidak mengenakan masker turut terjaring razia. Petugas menyita KTP dan memberikan sanksi denda sebesar Rp250 ribu yang harus dibayarkan ke Bank DKI. Tak hanya pengendara, para pejalan kaki pun tak luput dirazia petugas.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved