FPI Akan Gugat Pemerintah

Kamis, 31 Desember 2020 - 21:52 WIB
A A A
Pihak Front Pembela Islam akan menggugat pasca pembubaran FPI oleh pemerintah. Gugatan pembubaran FPI akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Meski telah dibubarkan dan mendeklarasikan Front Persatuan Islam gugatan tetap jalan.

Pihak FPI menyatakan bahwa gugatan ini sesuai dengan instruksi Rizieq Shihab. Instruksi diperoleh Ketua Bantuan Hukum FPI saat bertemu Rizieq Shihab di Rutan Polda Metro Jaya.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved