KLHK Keluarkan Surat Edaran Dorong Pengelolaan Daur Ulang Bekas Alat Peraga Kampanye

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:41 WIB
A A A
KLHK keluarkan surat edaran untuk kepala daerah terkait pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK). Para kepala daerah di minta memastikan agar sampah APK tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir.

Alat peraga kampanye yang telah dicopot agar dikelola secara lanjutan. Baik diberikan ke bank sampah ataupun di daur ulang.

Hal ini untuk mendorong terselenggaranya Pemilihan Umum 2024 yang ramah lingkungan. KLHK juga akan berkoordinasi dengan KPU untuk tidak membuang surat suara yang sudah tak terpakai di tempat pembuangan akhir.

Reporter: Rani Stones Sanjaya

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved