Rintangi Penyidikan KPK, Eks Pengacara Lukas Enembe Divonis 4,5 Tahun Penjara

Rabu, 07 Februari 2024 - 13:21 WIB
A A A
Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa pengacara eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Stefanus Roy divonis selama 4,5 tahun penjara usai

terbukti melakukan perintangan penyidikan KPK

Stefanus dihukum denda Rp 150 juta subsider 3 bulan. Jika tidak bisa dibayar, bisa diganti dengan hukuman 3 bulan bui

Reporter: Nur Khabibi

Produse: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved