Tegas, Mahfud Setuju Koruptor Dihukum Mati Untuk Berantas Korupsi di Indonesia

Rabu, 07 Februari 2024 - 22:27 WIB
A A A
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menghadiri acara Tabrak Prof! di Pos Bloc Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (7/2)malam. Cawapres yang diusung Partai Perindo ini menegaskan akan memberantas korupsi dan menegakkan hukuman mati bagi koruptor.

Mahfud juga menegaskan akan merevisi seluruh undang - undang KPK untuk kembali seperti semula.

Reporter: Ryan Rahman & Indra Purnama

tag: tabrak prof, mahfud md, tpn ganjar-mahfud, berantas korupsi, hukuman mati koruptor, koruptor dihukum mati
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
4 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
4 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
4 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved