Polisi Menangkap Pelaku Cat Cabai

Jum'at, 01 Januari 2021 - 21:10 WIB
A A A
Beginilah aksi BN warga Desa Nampirejo, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, petani yang memalsukan cabai rawit dengan disemprot cat merah. Pelaku ditangkap Selasa (29/12/2020), dari tangan BN polisi berhasil mengamankan barang bukti cabai yang telah dicampur pewarna dan dua plyok atau cat semprot di rumahnya.

Ia lakukan karena harga cabai rawit hijau harganya cuma Rp 20.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram. Kepada polisi, pelaku juga mengaku perbuatan yang dilakukannya tersebut baru pertama kali.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved