Langgar Protokol Kesehatan, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditahan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 21:00 WIB
A A A
Pria berinisial F asal Bojonegoro, Jatim ini harus berurusan dengan polisi. F ditangkap polisi setelah menggelar pesta pernikahan. Pesta pernikahanya dinilai melanggar protokol kesehatan. Saat menggelar pesta F mengundang banyak orang. Tak hanya ituF juga menggelar orkes music dangdut. F diduga melangsungkan pesta pernikahan tanpa izin dari tim satgas covid-19 setempat. F kini harus meringkuk di ruang tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kasus ini polisi amankan barang bukti berupa hp dan foto dokumentasi.

Reporter : Dedi Mahdi
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved