Dinilai Sebarkan Berita Bohong, Ketua KPU RI Dilaporkan ke Polda Jawa Timur

Jum'at, 23 Februari 2024 - 13:50 WIB
A A A
Seorang warga Surabaya Bernama Kusnan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke SPKT Polda Jawa Timur.

Didampingi oleh tim hukumnya, Kusnan melaporkan Ketua KPU RI atas dugaan penyebaran berita bohong dalam penghitungan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Diketahui, Sirekap banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan partai politik karena banyak ketidaksesuaian antara form C1 plano dengan data Sirekap. Pelapor menilai hal tersebut sebagai tindakan penyebaran berita bohong dan bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Kontributor: Hari Tambayong

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
1 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
1 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
1 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved