15 Orang jadi Tersangka Pungutan Liar di Rutan KPK, KPK: Total Uang yang Diperoleh Lebih dari Rp6 Miliar

Jum'at, 15 Maret 2024 - 21:28 WIB
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan dan menahan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) KPK yang terdiri dari kepala rutan (karutan) hingga petugas cabang rutan.

Perkara ini bermula saat Hengki (HK) yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) ditunjuk menjadi petugas cabang rutan dan Deden Rochendi (DR) pada 2018 sebagai Plt Kepala Cabang Rutan KPK. Deden Rochendi kemudian menggelar pertemuan dengan sejumlah petugas cabang rutan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Di pertemuan tersebut, ditunjuk satu orang petugas cabang rutan yang bertugas mengumpulkan uang dari setiap rutan cabang KPK. Bagi tahanan yang tidak menyetorkan uang atau terlambat akan mendapat perlakuan yang tidak mengenakan dari para petugas rutan. Dalam kurun waktu 2019-2023, total uang yang diraup para tersangka lebih dari Rp6 miliar.

Reporter: Nur Khabibi

Produser: Kristo Suryokusumo
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
4 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
4 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
4 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved