BKN: Guru PPPK Punya Hak Sama dengan PNS

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:46 WIB
A A A
Pemerintah berencana melakukan rekrutmen satu juta guru pada 2021. Kesempatan itu terbuka bagi para guru honorer. Mereka mengikuti seleksi dengan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam skema itu, ditegaskan status pegawai PPPK bukanlah pegawai kontrak biasa. Melainkan pegawai profesional yg memiliki status ASN. Satu juta org ini termasuk di dalamnya tenaga honorer.

PPK akan memperoleh hak sama dengan ASN. Hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan sama besarnya dgn yg diterima PNS sesuai dgn level dan kelompok jebatan yg sama. Pengaturan gaji dan tunjangan PPK diatur dalam perpres no.98 thn 2020 ttg PPK. Pengadaan guru dgn skema PPK satu juta ini sudah dilakukan kajian sejak lama.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Sidang Perdana Memanas!...
News
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
1 hari yang lalu
Ekspresi Dokter Tifa...
News
Ekspresi Dokter Tifa Saat Tiba di PN Jakarta Timur, Jalani Sidang Perdana!
1 hari yang lalu
Sidang Dokter Tifa:...
News
Sidang Dokter Tifa: 25 Advokat Turun Tangan, Protes Belum Terima BAP!
1 hari yang lalu
ANCAMAN KERAS IRAN!...
News
ANCAMAN KERAS IRAN! Kirim Pesan Menghancurkan, Tantang AS Perang Terbuka!
4 hari yang lalu
Iran Tuding AS Khianati...
News
Iran Tuding AS Khianati Negosiasi Gencatan Senjata Usai Radar Dihantam!
4 hari yang lalu
TERUNGKAP! Dokter Tifa...
News
TERUNGKAP! Dokter Tifa Terjerat Utang Ratusan Juta, Apartemen Disita PN Jakarta Selatan
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved