9 Kg Sabu Asal Malaysia Dibawa dengan Kapal Nelayan oleh TKI di Perairan Asahan

Senin, 01 April 2024 - 17:00 WIB
A A A
Polisi berhasil mengamankan 9 kg sabu yang dibawa dari Malaysia menuju perairan Asahan, Sumatera Utara.

Pelaku merupakan WNI yang berkerja di Malaysia secara ilegal dan membawa paket sabu dengan kapal nelayan.

Dari hasil pengembangan polisi berhasil mengungkap jaringan dengan menangkap 5 orang dengan barang bukti 9 kg sabu. Pelaku mengaku mendapat upah Rp20 juta perkilogram dan kini terancam hukuman pidana seumur hidup atau mati.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved