BPOM Umumkan Vaksin Sinovac Belum Bisa Digunakan

Selasa, 05 Januari 2021 - 21:18 WIB
A A A
Alasan vaksin Covid-19 Sinovac belum digunakan menurut Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito lantaran vaksin asal Cina tersebut masih belum mengantongi izin penggunaan darurat atau EUA, untuk itu proses penyuntikan Vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan jika sudah mendapatkan EUA. Hingga saat ini BPOM sendiri akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.

#VaksinSinovac #BelumBisaDigunakan #BPOM #MengkajiDanMengevaluasi #Bandung
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved