TPPU Melalui Kripto, Jokowi Temukan Indikasi Pencucian Uang Capai Rp139 Triliun

Kamis, 18 April 2024 - 15:00 WIB
A A A
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk lebih mewaspadai pola baru yang digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul pesatnya perkembangan teknologi.

Salah satu pola baru pelaku TPPU yakni lewat aset kripto. Jokowi mengungkapkan, indikasi pencucian uang di aset tersebut mencapai Rp 139 triliun.
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved