Usai Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran Minta Kubu Anies dan Ganjar Dapat Terima

Senin, 22 April 2024 - 18:37 WIB
A A A
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani meminta agar seluruh pasangan calon yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatan, baik dari capres-cawapres nomor urut 01 maupun 03.

Muzani menjelaskan, pihaknya selalu menghormati hak demokrasi semua pihak, termasuk ketika pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat kemenangan Prabowo-Gibran.

Hal tersebut disampaikan Muzani di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Dengan keputusan MK itu, kata Muzani, maka kemenangan paslon nomor urut 2 pun menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter : Riana Rizkia

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved