Usai Putusan MK, TKN Prabowo-Gibran Minta Kubu Anies dan Ganjar Dapat Terima

Senin, 22 April 2024 - 18:37 WIB
A A A
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani meminta agar seluruh pasangan calon yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatan, baik dari capres-cawapres nomor urut 01 maupun 03.

Muzani menjelaskan, pihaknya selalu menghormati hak demokrasi semua pihak, termasuk ketika pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menggugat kemenangan Prabowo-Gibran.

Hal tersebut disampaikan Muzani di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024). Dengan keputusan MK itu, kata Muzani, maka kemenangan paslon nomor urut 2 pun menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter : Riana Rizkia

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
5 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
6 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved