Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Terapis Dalam Kasrdus Bekas Lemari Es

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:00 WIB
A A A
Sejumlah barang bukti disita petugas kepolisian Surabaya, Jawa Timur dalam kasus pembunuhan wanita terapis di kawasan Lidah Kulon. Pada pengakuan awal pelaku yang masih belia sengaja memanggil jasa pijat plus-plus dengan tarif Rp950 Ribu selama 1,5 jam. Aksi pelaku ini diduga panik karena korban berteriak saat meminta tips sehingga dikhawatirkan akan mengundang massa.

Sebelumnya kepolisian mendapat laporan tentang penemuan jasad seorang wanita pada sebuah rumah di Lidah Kulon, jasad korban ditemukan pada kardus lemari es bekas.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved