Gagal Habiskan Vaksin Covid-19, RS di AS Bakal Didenda Rp1,4 Miliar

Kamis, 07 Januari 2021 - 12:37 WIB
A A A
Pemerintah Amerika Serikat telah mendistribusikan 15 juta dosis vaksin Covid-19 ke seluruh wilayah AS, tetapi sekitar 2/3 di antaranya belum digunakan. Vaksinasi di Amerika tidak diwajibkan, sehingga banyak masyarakat bahkan petugas medis menolak divaksinasi.

Sejumlah negara bagian berencana menerapkan sanksi pada rumah sakit yang gagal menggunakan vaksin dengan segera. Sanksinya berupa denda USD100 ribu atau sekitar Rp1,4 miliar.

Kebijakan ini ditempuh karena distribusi awal Covid-19 tidak sesuai harapan. Menurut Gubernur New York Andrew Cuomo, RS telah terima vaksin untuk petugas medis sejak 3 pekan lalu tapi baru 46 persen dosis pertama yang telah digunakan. Di sisi lain, jumlah penderita Covid-19 di AS semakin meningkat.
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
18 jam yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
20 jam yang lalu
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi...
News
MPLS 2026 Dimulai, Kondisi Terkini SDN Menteng Jakarta Pusat!
22 jam yang lalu
Dino Patti Djalal Kritik...
News
Dino Patti Djalal Kritik Keras Soal Utusan RI ke Pemakaman Khamenei!
6 hari yang lalu
Sepekan Menghilang,...
News
Sepekan Menghilang, Nadira Mahasiswi Telkom Kembali ke Rumah
6 hari yang lalu
Arab Saudi Kirim Delegasi...
News
Arab Saudi Kirim Delegasi ke Pemakaman Khamenei, Ini Alasannya!
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved