Raup Rp10 Miliar dalam 4 Bulan, Polisi Ciduk 11 Orang Operator Judi Online di PIK 2

Selasa, 30 April 2024 - 18:26 WIB
A A A
Sebanyak 11 orang operator judi online diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka mengoperasionalkan judi online dengan website cuaca77 diperumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Mereka menawarkan beberapa jenis permainan judi. Antara lain slot, kemudian sports, hingga live Casino. Setiap pemain judi online diminta melakukan pendaftaran akun. Serta untuk login harus membayar Rp 25 ribu.

Dalam operasional selama 4 bulan mereka menapat omzet mencapai Rp10 miliar.Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kartu ATM, 6 unit monitor, 3 unit CPU dan 9 unit Laptop hingga 27 HP.

Seluruh tersangka terjerat pidana penjara paling lama 10 tahun.

Reporter : Carlos Roy Fajarta

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
14 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
16 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
20 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
21 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved