Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen Hingga Tewas

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:00 WIB
A A A
Polisi mengamankan Sanimah (27) warga kelurahan Marawi, kecamatan Tiroang, Pinrang, Sulawesi Selatan. Sanimah mengaku telah menganiaya anak tirinya yang baru berumur 4 tahun hingga meninggal dunia. Tindakan keji pelaku dilakukan ketika suaminya yang juga ayah kandung korban berangkat kerja. Saat hanya berdua bersama anak tirinya di dalam rumah, pelaku menganiaya korban.

Tubuh korban MT mengeluarkan darah saat pelaku berulang kali melukai balita malang ini dengan pulpen. Pelaku panik dan membawa anak tirinya ke bidan dan puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.

Penganiayaan terhadap korban telah dilakukan berulang kali. Sanimah mengaku menganiaya korban karena jengkel suaminya lebih mengistimewakan korban dibanding anak kandungnya yang mengalami kelainan atau cacat. Polisi masih memeriksa pelaku yang terancam pasal perlindungan anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved