Ibu Tiri Aniaya Balita dengan Pulpen Hingga Tewas

Kamis, 18 Juni 2020 - 17:00 WIB
A A A
Polisi mengamankan Sanimah (27) warga kelurahan Marawi, kecamatan Tiroang, Pinrang, Sulawesi Selatan. Sanimah mengaku telah menganiaya anak tirinya yang baru berumur 4 tahun hingga meninggal dunia. Tindakan keji pelaku dilakukan ketika suaminya yang juga ayah kandung korban berangkat kerja. Saat hanya berdua bersama anak tirinya di dalam rumah, pelaku menganiaya korban.

Tubuh korban MT mengeluarkan darah saat pelaku berulang kali melukai balita malang ini dengan pulpen. Pelaku panik dan membawa anak tirinya ke bidan dan puskesmas, namun nyawa korban tidak tertolong.

Penganiayaan terhadap korban telah dilakukan berulang kali. Sanimah mengaku menganiaya korban karena jengkel suaminya lebih mengistimewakan korban dibanding anak kandungnya yang mengalami kelainan atau cacat. Polisi masih memeriksa pelaku yang terancam pasal perlindungan anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved