Dugaan Praktik Pungli di Rutan Kupang, 8 Pegawai Diperiksa

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:31 WIB
A A A
Ombudsman Perwakilan NTT menemukan adanya praktik pungli di Rutan Kupang, NTT. Temuan ini dikeluhkan oleh sejumlah warga binaan saat ombudsman melakukan sidak.

Adapun praktik pungli yang ditemukan yaitu fasilitas saat menggunakan telepon. Warga binaan diketahui harus membayar Rp50.000 per 2 jam untuk bertelepon. Ada juga pungli pembersihan saluran air dan pelayanan penggunaan ibadah di rutan.

Dari hasil investigasi ditemukan 8 pegawai yang terindikasi terlibat praktik pungli. Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan sudah melakukan investigasi terkait pungli ini.

Kontributor: Eman Suni

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved