Pasca Kecelakaan Maut Bus di Subang, Dishub Tangsel Perketat Uji KIR Bus Pariwisata

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:45 WIB
A A A
Kecelakaan bus maut di Subang beberapa waktu lalu telah menewaskan 11 pelajar. Pasca insiden itu, Dishub Tangerang Selatan memperketat uji KIR di wilayahnya

Uji KIR wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan saat mengangkut penumpang. Pengecekan dilakukan mulai dari masa berlaku uji KIR, emisi hingga perlengkapan bus

13 PO bus yang beroperasi di Tangsel wajib melakukan pengecekan secara berkala. Dishub Tangsel juga meminta PO bus melakukan tes kesehatan terhadap pengemudi

Tujuannya agar tidak terjadi human error yang berpotensi menyebabkan kecelakaan

Kontributor: Nunung Purnomo

Produser: Akira AW
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved