Polisi Bekuk Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan Parkiran RSUD Koja

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:58 WIB
A A A
Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk seorang tersangka dan penadah pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas dan parkiran RSUD Koja.Tersangka bernama Prayuda (25) dibekuk tim Resmob Polres Metro Jakut di kediamannya di Kawan Koja, Jakarta Utara.

Prayuda beraksi seorang diri masuk ke dalam parkiran mall ITC Cempaka mas dan berhasil menggasak 3 buah ban mobil.Tersangka juga masuk ke dalam parkiran rumah sakit RSUD koja di hari yang sama.

Pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terlilit hutang.Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 buah ban mobil, kunci ban, pakaian, kunci mobil, dan satu buah handphone.

Polisi menjerat tersangka Prayuda dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.Sedangkan, tersangka Sumirah Hutajulu dijerat dengan pasal 480 penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Sofyan Firdaus
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved