Polisi Bekuk Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan Parkiran RSUD Koja

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:58 WIB
A A A
Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk seorang tersangka dan penadah pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas dan parkiran RSUD Koja.Tersangka bernama Prayuda (25) dibekuk tim Resmob Polres Metro Jakut di kediamannya di Kawan Koja, Jakarta Utara.

Prayuda beraksi seorang diri masuk ke dalam parkiran mall ITC Cempaka mas dan berhasil menggasak 3 buah ban mobil.Tersangka juga masuk ke dalam parkiran rumah sakit RSUD koja di hari yang sama.

Pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terlilit hutang.Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 buah ban mobil, kunci ban, pakaian, kunci mobil, dan satu buah handphone.

Polisi menjerat tersangka Prayuda dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.Sedangkan, tersangka Sumirah Hutajulu dijerat dengan pasal 480 penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Sofyan Firdaus
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
5 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved