Polisi Bekuk Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan Parkiran RSUD Koja

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:58 WIB
A A A
Polres Metro Jakarta Utara berhasil membekuk seorang tersangka dan penadah pencurian ban mobil di parkiran ITC Cempaka Mas dan parkiran RSUD Koja.Tersangka bernama Prayuda (25) dibekuk tim Resmob Polres Metro Jakut di kediamannya di Kawan Koja, Jakarta Utara.

Prayuda beraksi seorang diri masuk ke dalam parkiran mall ITC Cempaka mas dan berhasil menggasak 3 buah ban mobil.Tersangka juga masuk ke dalam parkiran rumah sakit RSUD koja di hari yang sama.

Pelaku nekat melakukan aksinya tersebut karena terlilit hutang.Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 buah ban mobil, kunci ban, pakaian, kunci mobil, dan satu buah handphone.

Polisi menjerat tersangka Prayuda dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.Sedangkan, tersangka Sumirah Hutajulu dijerat dengan pasal 480 penadah barang curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi

Reporter : Sofyan Firdaus
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 jam yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
4 jam yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
8 jam yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
9 jam yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved