Terima Setoran Parkir Liar, Oknum Ketua RT di Jakpus Terancam Dicopot

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:05 WIB
A A A
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan adanya oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar di Kawasan Galur, Kemayoran, Jakarta Pusat.Heru akan memberikan peringatan keras hingga pencopotan jabatan sesuai aturan Pergub yang berlaku.

Dalam Pergub DKI nomor 168 tahun 2014 pasal 29 ayat 2 menyatakan pemberhentian dilakukan apabila melakukan beberapa tindakan yang tidak sesuai diantaranya melakukan tindakan tercela dan tidak terpuji.Sebelumnya, petugas Dishub menggelar razia parkir liar dan mengamankan oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved