Terima Setoran Parkir Liar, Oknum Ketua RT di Jakpus Terancam Dicopot

Jum'at, 17 Mei 2024 - 18:05 WIB
A A A
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan adanya oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar di Kawasan Galur, Kemayoran, Jakarta Pusat.Heru akan memberikan peringatan keras hingga pencopotan jabatan sesuai aturan Pergub yang berlaku.

Dalam Pergub DKI nomor 168 tahun 2014 pasal 29 ayat 2 menyatakan pemberhentian dilakukan apabila melakukan beberapa tindakan yang tidak sesuai diantaranya melakukan tindakan tercela dan tidak terpuji.Sebelumnya, petugas Dishub menggelar razia parkir liar dan mengamankan oknum Ketua RT yang menerima setoran parkir liar.

Kontributor: Rani Stones Sanjaya
(whf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Wahid Febrianto
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved