Nelayan Selundupkan Sabu Seberat 61 Kilogram

Jum'at, 08 Januari 2021 - 21:47 WIB
A A A
Di awal tahun 2021 aparat Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengamankan 61 kilogram sabu di perairan Aceh Utara dan Aceh Timur, Keenam tersangka yang diamankan masing-masing FA, MH, RU warga Aceh Timur serta NU, EF serta AS warga Kabupaten Aceh Utara. Dari TKP pertama polisi berhasil mengamankan 46 kilogram sabu dari tangan RU, RU terpaksa dilumpuhkan karena melawan polisi.

#Nelayan #PenyelundupanNarkoba #NarkobaJenisSabu #PoldaAceh #PerairanAceh
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved