Curi Dompet, Pelaku Kuras Rp48 Juta dari ATM Korban

Jum'at, 08 Januari 2021 - 23:22 WIB
A A A
Pelaku menggunakan jasa ATM link counter untuk menarik uang hasil kejahatannya. Pelaku berprofesi sebagai tukang ojek, di kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Ia menguras ATM korbannya hingga puluhan juta rupiah. Pelaku berdalih menemukan dompet berisi kartu ATM dan kertas bertuliskan nomor pin. Pelaku membelanjakan hasil kejahatannya, untuk membayar utang dan membeli kulkas. Dia juga membeli telepon genggam serta kebutuhan lainnya dari hasil kejahatannya.

Uang hasil kejahatannya itu juga membagi-bagikan kepada kaum dhuafa. Kasus terungkap, saat korban SF melapor ke Polres Baubau. Ia kehilangan dompet yang berisi kartu atm yang disimpannya di mobil. Dari pesan mobile banking di HP korban, terjadi penarikan uang tunai Rp48 juta. Polisi menyita sejumlah barang yang dibeli dari uang curian. Beserta buku rekening serta dompet korban. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, terancam 5 tahun penjara

Reporter : Andhy Eba
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved