Advertisement

Kejagung Ungkap Polda Jabar Lakukan Pelanggaran Prosedural Usai Pegi Setiawan Divonis Bebas

Senin, 08 Juli 2024 - 17:43 WIB
Advertisement
Kejaksaan telah mengembalikan berkas penyelidikan ke penyidik Polda Jawa Barat usai putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi Setiawan.

Putusan pengadilan tersebut menegaskan adanya pelanggaran prosedural yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam tahap penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka Pegi Setiawan.

Penyidik Polda Jawa Barat harus mencari bukti baru untuk bisa menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

Reporter: Denhelmi Sajangbati
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement