Advertisement

Jokowi Luncurkan Perpres Percepatan IKN, Beri HGU Tanah ke Investor Selama 190 Tahun

Senin, 15 Juli 2024 - 23:18 WIB
Advertisement
Presdien Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presdien (Perpres) baru Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Harapannya bisa mendatangkan investasi lebih banyak masuk ke IKN.

Lewat aturan tersebut para calon investor bahkan diberikan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun. Hal itu seperti yang tertuang dalam Pasal 9 aturan tersebut.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement