Tiga Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Terancam Hukuman Mati
Selasa, 16 Juli 2024 - 13:55 WIB
Advertisement
Kepala Polda Sumut, Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi menyebut, otak pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu pernah menjalani hukuman kasus pembunuhan. Hal tersebut diungkapkan Agung pada Senin (15/7/2024) pagi di Mapolda Sumut usai Apel Patuh Toba 2024.
(whf)