Advertisement

Forensik, Pemeriksaan Untuk Mengetahui Sebab-Sebab Kematian Seseorang

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:30 WIB
Advertisement
Autopsi forensik adalah pemeriksaan yang dilakukan setelah kematian untuk memenuhi tujuan medikolegal yang mengikuti instruksi dari otoritas hukum terkait yang bertanggung jawab atas investigasi medikolegal atas kematian.

Tim Liputan iNews
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement