Advertisement

Asosiasi Pengendara Ojol Tolak Wacana Asuransi Wajib untuk Kendaraan

Senin, 22 Juli 2024 - 21:54 WIB
Advertisement
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan seluruh motor dan mobil di Indonesia untuk ikut asuransi Third Party Liability (TPL) mulai 2025.

Asosiasi ojek online menolak wacana ini karena menjadi beban bagi pengendara ojol.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement