Advertisement

Masyarakat Bersuaran soal Wacana Wajib Asuransi Motor dan Mobil

Selasa, 23 Juli 2024 - 21:25 WIB
Advertisement
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pembelian mobil dan motor baru mengikuti asusransi mulai tahun depan. Saat ini, asuransi untuk kendaraan bermotor masih bersifat sukarela.

Mengenai kebijakan tersebut, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) memberikan tanggapan. Produsen asal Korea Selatan itu sepakat dengan aturan tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi konsumen.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement