Advertisement

Bawa Istri Dalam Rombongan Haji DPR, Cak Imin Dilaporkan ke MKD

Senin, 05 Agustus 2024 - 19:30 WIB
Advertisement
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR RI, Senin (5/8/2024). Cak Imin diduga membawa istrinya, Rustini Murtadho ke dalam rombongan tim pengawas (Timwas) Haji 2024.

Laporan dilayangkan oleh Ketua Padepokan Hukum Indonesia, Musyanto. Cak Imin diduga menyalahgunakan kewenangannya, dan telah melanggar kode etik sebagai anggota DPR.

Reporter : Felldy Utama

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement