Advertisement

Saka Tatal Sumpah Pocong, Siap Tanggung Risiko Jika Berbohong

Minggu, 11 Agustus 2024 - 11:33 WIB
Advertisement
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong di Cirebon, Jabar, Jumat (9/8/2024). Sumpah itu untuk memperkuat pembuktian bahwa dirinya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement