Advertisement

Kabulkan Gugatan Anwar Usman, PTUN Minta MK Cabut SK Suhartoyo

Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:23 WIB
Advertisement
Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan hakim konstitusi Anwar Usman. Keputusan MK mengangkat Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah.

Namun, PTUN tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk kembali duduk sebagai ketua Mahkamah Konstitusi.

topik: ptun jakarta, hakim konstitusi, anwar usman, suhartoyo, ketua mk, mahkamah konstitusi
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement