Advertisement

Sita 88 Tas Mewah, JPU Sebut 6 Tas Sandra Dewi Tidak Terdaftar Resmi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:55 WIB
Advertisement
Kejaksaan Agung menyita 88 tas mewah milik Sandra Dewi terkait kasus korupsi pengelolaan tambang timah yang melibatkan sang suami Harvey Moeis. Pihak Sandra lantas bersikeras bahwa tas-tas bermerek tersebut merupakan hasil dari endorse yang tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi sang suami.

Namun, tak ada yang menyangka ternyata 6 dari 88 tas milik Sandra yang disita Kejaksaan Agung ternyata KW alias palsu. Hal tersebut diungkapkan oleh jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan di persidangan.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement