Advertisement

Saat Dipindah ke Rutan Bareskrim, Habib Rizieq Teriak Setop Kegaduhan

Kamis, 14 Januari 2021 - 21:21 WIB
Advertisement
Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri. Polisi bersenjata lengkap mengawal pemindahan ini. Sebelum masuk ke ruang tahanan, Habib Rizieq menitip pesan. Pemindahan Rizieq dilakukan untuk memudahkan penyidikan. Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus. Yaitu, kasus kerumunan di Petamburan, kasus kerumunan di Megamendung. Kemudian, kasus kontroversi swab test Covid-19 di RS Ummi, Bogor.

Reporter : Muhamad Rizky
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement