Advertisement

Rusak Pagar DPR, 19 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Ditetapkan Tersangka

Minggu, 25 Agustus 2024 - 18:34 WIB
Advertisement
Sebanyak 19 orang yang berdemo di depan DPR ditetapkan jadi tersangka. Polisi tidak menahan 19 orang tersebut dan sudah dipulangkan.

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement