Advertisement

Terganjal Syarat Batas Usia, Kaesang Pangarep Batal Ikut Pilkada

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:05 WIB
Advertisement
ua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep terancam gagal maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 sebab terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 20 Agustus 2024, terkait syarat batas usia calon kepala daerah.
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement