Advertisement

DPR Ketuk Palu Sahkan PKPU Pilkada

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:47 WIB
Advertisement
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada 2024 yang memuat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi disahkan.

PKPU ini disahkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada hari ini, Minggu (25/8/2024).

Produser: Reza Ramadhan
(whf)
Advertisement
Tim Editor :
Wahid Febrianto
Wahid Febrianto
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement