Advertisement

Kasus Habib Rizieq, Pemkot Bogor Segera Jatuhkan Sanksi ke RS Ummi

Senin, 18 Januari 2021 - 20:14 WIB
Advertisement
Wali Kota Bogor Bima Arya akan memberikan sanksi ke RS Ummi . Sanksi dijatuhkan lantaran RS Ummi dianggap memberikan informasi bohong terkait Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan Bima Arya usai diperiksa di Bareskrim Polri. Menurutnya, kejadian ini harus benar-benar menjadi pelajaran bagi rumah sakit untuk selalu berkordinasi dengan Satgas Covid-19.

Reporter: Erfan Ma’ruf

Baca juga: Habib Rizieq Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan soal RS Ummi
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement