Advertisement

olisi Ungkap Keterlibatan Staf Kemenkomdigi di Judol

Rabu, 06 November 2024 - 22:55 WIB
Advertisement
Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga: Pemerhati Hukum Apresiasi Kerja Cepat Polisi Ungkap Judi Online di Komdigi
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement