Advertisement

Berantas Judol, Komdigi Klaim Blokir 241.417 Konten dari Berbagai Platform Medsos

Kamis, 07 November 2024 - 18:50 WIB
Advertisement
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan telah menindak 241.417 konten perjudian terhitung sejak 20 Oktober hingga hari Ini Rabu, (7/11).

Komdigi telah memblokir 13 ribu konten perhari dan mengungkap modus situs-situs judol untuk menarik minat masyarakat. Komdigi juga mengimbau, masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan konten-konten negatif termasuk judi online.

Reporter: Riyan Rizki Roshali

Baca Juga: Kementerian Komdigi Perkuat Pengawasan Berantas Judol, Turunkan Belasan Ribu Konten Setiap Hari
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement