Advertisement

Pemprov DKI Hapus Sanksi Progresif Pelanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 20 Januari 2021 - 22:30 WIB
Advertisement
Pemprov DKI memutuskan menghapus sanksi progresif untuk pelanggar prokes. Kendati demikian, masyarakat diminta lebih disiplin protokol kesehatan. Mengingat saat ini DKI Jakarta masih berstatus zona merah.

Reporter : Rani Stones Sanjaya
(wmc)
Advertisement
Tim Editor :
Ahmad Wahyudin
Ahmad Wahyudin
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement