Advertisement

Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kejagung Tangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

Rabu, 20 November 2024 - 19:25 WIB
Advertisement
Hendry Lie, bos Sriwijaya Air yang menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022, terpaksa kembali ke Indonesia karena masa berlaku paspornya habis pada 27 November 2024.

Setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin (18/11) malam, Hendry langsung ditangkap dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan setelah diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga:

Siapa Hendry Lie yang Diringkus Kejagung di Soetta? Ini Profil, Kekayaan, dan Proses Hukumnya
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement