Advertisement

Lina Mukherjee Bebas Usai Divonis 2 Tahun Kasus Konten Makan Babi

Jum'at, 22 November 2024 - 16:30 WIB
Advertisement
Lina Mukherjee baru saja bebas dari penjara Lapas Perempuan Kelas II A Palembang, Rabu (20/11/2024).

Kreator konten yang dikenal dengan gaya India itu resmi bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus konten makan kulit babi dengan mengucapkan Bismillah.

Momen kebebasan Lina Mukherjee diunggah akun TikTok timnya, @linamukherjeeteam. Lina tampak semringah saat memamerkan surat kebebasannya dengan digandeng oleh petugas lapas.

Baca artikel: Lina Mukherjee Bebas Penjara Kasus Konten Makan Babi, Penampilannya Jadi Sorotan
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement