Advertisement

Divonis Bebas, Supriyani: Jadi Hadiah Luar Biasa di Hari Guru

Selasa, 26 November 2024 - 00:03 WIB
Advertisement
Majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo, menjatuhkan vonis bebas kepada guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani. Hal ini membuktikan bahwa Supriyani tidak melakukan dugaan penganiayaan muridnya yang merupakan anak polisi.

Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement