Advertisement

Dua Tersangka Judol Jaringan Oknum Pegawai Komdigi Ditangkap

Minggu, 01 Desember 2024 - 14:28 WIB
Advertisement
Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka baru di kasus mafia pembuka akses website judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ada dua orang tersangka baru yang kali ini ditangkap polisi.

Baca artikel: Judi Online Jadi Masalah Kesehatan Global seperti Narkotika
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement