Advertisement

Angkasa Pura Pangkas Tarif PSC Sebesar 50%

Sabtu, 07 Desember 2024 - 13:35 WIB
Advertisement
Kabar gembira bagi para pelaku perjalanan udara! PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% untuk penumpang pesawat dan maskapai penerbangan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan harga tiket pesawat dan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat.

Langkah strategis ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 yang mendorong penurunan tarif jasa kebandarudaraan. Penurunan tarif penumpang pesawat berupa potongan harga 50% atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC) berlaku di 37 bandara yang dikelola InJourney Airports untuk seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi.

Baca artikel: HUT ke-40, PT Angkasa Pura II Bagikan Kaki Palsu dan Alat Bantu Aktivitas Kerja Penyandang Disabilitas
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement