Advertisement

MA Resmi Tolak Kasasi PT Sritex Terkait Putusan Pailit Pengadilan Niaga Semarang

Jum'at, 20 Desember 2024 - 21:44 WIB
Advertisement
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang yang diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon.

Baca Juga:

Resmi! MA Tolak Kasasi Sritex, Status Pailit Inkrah
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement