Advertisement

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:05 WIB
Advertisement
JAKARTA - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hal itu diumumkan dalam sidang putusan praperadilan Mbak Ita yang digelar Selasa (14/1/2025).

Selain itu, Hakim Jan juga menolak permohonan eksepsi Mbak Ita.

Baca juga artikel: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Produser: Febry Rachadi

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement