Advertisement

Menkum Tegaskan Status Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:52 WIB
Advertisement
JAKARTA - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan buronan kasus korupsi Paulus Tannos memiliki paspor negara lain. Hal tersebut disampaikan Andi dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (29/1/2025).

Andi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang tentang kewarganegaraan dan pada prinsipnya menganut sistem kewarganegaraan tunggal atau satu kewarganegaraan.

Baca juga artikel: Paulus Tannos Punya Paspor Negara Lain, Menkum Pastikan Masih WNI

Produser: Febry Rachadi

Video Editor: Muarif Ramadhan
(kkw)
Advertisement
Tim Editor :
Koko Wijanarko
Koko Wijanarko
Editor
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Advertisement